Menyusui untuk Menggapai Hak Sehat pada Ibu Positif HIV

author

Air Susu Ibu (ASI) adalah anugerah luar biasa yang sangat patut disyukuri keberadaannya. Betapa tidak, ASI adalah nutrisi yang terbaik bagi pertumbuhan dan perkembangan bayi, selain menyimpan keistimewaan sebagai proteksi terhadap berbagai penyakit infeksi dan berbagai penyakit kronis. Data yang ditunjukkan oleh Lancet Journal tahun 2003 menunjukkan bahwa 13% dari angka kematian balita dapat dicegah dengan pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan.

ASI juga memberikan efek yang positif terhadap kesehatan ibu. ASI secara signifikan mampu menggeser kurva status kesehatan ibu untuk ke arah yang lebih baik. Sehat secara holistik. Fisik maupun psikis. Jasmani maupun batin.
Bagi ibu, menyusui secara eksklusif selama 6 bulan akan merangsang uterus untuk berkontraksi kembali ke ukuran semula sebagaimana sebelum hamil, sehingga akan membantu mengurangi perdarahan setelah melahirkan. Ini berkaitan dengan peningkatan konsentrasi hormon oksitosin selama menyusui.

Menyusui secara eksklusif selama 6 bulan juga akan meningkatkan kadar antibodi dalam darah ibu sehingga dapat mengurangi terjadinya infeksi setelah melahirkan. Tak hanya itu, risiko kanker payudara, kanker ovarium, dan osteoporosis pasca menopause juga dilaporkan lebih kecil jumlahnya pada ibu menyusui. Secara psikis, menyusui akan meningkatkan rasa hubungan batin antara ibu dan bayi. Proses menyusui juga dapat menurunkan kadar stress pada ibu, sehingga secara psikologis ibu menyusui lebih nyaman. Dari sudut pandang agama, menyusui juga dipandang sebagai hak mulia seorang ibu. Budaya menyusui sudah lahir sejak ratusan tahun silam, yang terbentuk karena insting seorang ibu dan dikuatkan oleh kepatuhan terhadap agama. Seiring berjalannya waktu, budaya masyarakat modern yang semakin tinggi ragam tuntutannya, turut mempengaruhi budaya menyusui. Ini kemudian memunculkan budaya tandingan berupa pemberian susu formula yang sampai sekarang masih kontroversial baik secara regulasi maupun efek terhadap kesehatan ibu dan anak.


Terlepas dari itu semua, dengan segala efek positif yang didapatkan oleh ibu pada proses menyusui, memberikan ASI adalah hak yang dilindungi. Ibu manapun berhak memberikan ASI pada bayinya. Mereka berhak hidup sehat lahir dan batin dengan memberikan ASI kepada bayinya. Undang-Undang Kesehatan Indonesia juga menyatakan bahwa barangsiapa yang dengan sengaja menghalangi ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya akan dihukum.  Lantas, bagaimanakah ibu yang positif terkena Human Imunodeficiency Virus (HIV)? Apakah mereka berhak menyusui anaknya? Apakah mereka berhak hidup sehat dengan memberikan ASI, mengingat sekian banyak efek positif  ASI bagi kesehatan baik secara fisik maupun psikis? Menyusui pada ibu positif HIV ini memang kerap memicu perdebatan yang susah ditemukan pangkal ujungnya. Ini tentu tidak lepas dari efek ganda yang muncul dari pemberian ASI itu sendiri. Dengan segala keistimewaannya, ASI adalah sumber nutrisi utama pada bayi, utamanya dalam 6 bulan pertama kehidupannya. Dan dengan segala sifatnya, ilmu pengetahuan yang terus dikaji untuk sementara membuktikan bahwa ASI adalah salah satu media penularan vertikal HIV.


Ilmu kedokteran adalah ilmu yang menampik stagnansi. Ia akan terus dikaji, ditera, dan dipelajari terus menerus dengan memgang teguh penelitian sebagai kendalinya. Begitupun perihal polemik pemberian ASI oleh ibu pengidap HIV kepada anaknya. Selama lebih dari 16 tahun terakhir, beragam rekomendasi silih berganti disepakati menyoal pemberian ASI oleh ibu positif HIV kepada bayinya. Di beberapa negara maju, diawali dengan menihilkan paparan laktasi. Lalu berganti dengan pemberian ASI yang diijinkan asal dalam waktu yang singkat dan diikuti dengan penghentian yang cepat. Dan rekomendasi terakhir menyepakati bahwa ibu positif HIV boleh memberikan ASI secara eksklusif selama 6 bulan pertama dan boleh berlanjut hingga usia anak 2 tahun.  Ini tentu bukannya tanpa syarat. Dengan mengkaji sekian fenomena dan melakukan ragam penelitian, pada tahun 2010 WHO menyepakati  ibu-ibu yang positif HIV diperbolehkan memberikan ASI kepada bayi yang dilahirkannya dengan cara melakukan pemberian secara ekslusif dan diikuti dengan upaya perlindungan melalui pemberian Anti Retroviral (ARV) selama jangka waktu menyusui. Hal penting yang harus terus dipantau adalah efek samping obat serta kadar virus pada bayi, sehingga perlu dilakukan upaya monitoring yang rutin. Intinya, pemberian ASI oleh ibu pengidap HIV kepada bayinya harus diimbangi dengan kepatuhan mengikuti program yang diberikan oleh dokter.


Ini relevan dengan hasil beberapa penelitian yang mendukung. Di Mozambique, dilakukan sebuah penelitian yang menunjukkan hasil bahwa terjadi penurunan transmisi HIV bila ibu menyusui minum ARV selama menyusui sebagai kelanjutan ARV selama proses kehamilan. Di luar itu, proses sebuah penelitian menyimpulkan bahwa proses menyusui oleh ibu pengidap HIV dapat menghentikan peningkatan konsentrasi virus dalam darah, maupun angka kematian, walaupun sempat ditemukan penurunan kadar sel limfosit CD4 dan indeks massa tubuh ibu yang bersangkutan. Sebagaimana kita tahu, bahwa sel limfosit CD4 adalah salah satu subtipe sel limfosit dalam tubuh kita yang memiliki peran mengatur respon imun tubuh terhadap berbagai macam serangan infeksi dari luar. Infeksi HIV merusak limfosit CD4 sehingga menyebabkan jumlahnya menjadi sedemikian rendah, sehingga sistem imun tubuh tidak dapat mengatasi serangan infeksi yang ringan sekalipun.


Menyusui bukan proses yang mudah, apalagi proses menyusui oleh ibu positif HIV. Ini membutuhkan persiapan psikis dan mental yang cukup, serta support system  yang setia mendukung ibu positif HIV selama proses menyusui berlangsung. Support system ini bisa diawali oleh suami. Agar sukses dalam proses menyusui, tak bisa dipungkiri peran suami sangat penting. Peran ini bisa ditunjang melalui upaya partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, senantiasa memberikan sikap positif kepada istri, dan senantiasa meningkatkan pengetahuan tentang segala hal yang menyangkut upaya menyusui. Lebih jauh, suami dapat mendukung ibu positif HIV dengan membangun networking dengan keluarga lain yang mempunyai pengalaman sebelumnya, sehingga terjadi proses tukar informasi tentang pentingnya proses menyusui, terlebih pada ibu yang mengidap HIV. Selain suami, komposisi support system juga bisa berasal dari anggota keluarga yang lain, nenek misalnya. Peran nenek yang seringkali sangat dominan pada ibu menyusui dapat membantu menguatkan psikologis ibu untuk menggapai keberhasilan menyusui di samping menjalani kehidupan sebagai pengidap HIV. Yang tak kalah krusial adalah peran dan dukungan para profesional kesehatan. Sebagai sosok yang memiliki kapasitas dan wacana yang luas soal HIV dan ASI sekaligus, maka keberhasilan proses menyusui pada ibu positif tak bisa lepas dari mereka.  Yang jelas, menyusui adalah hak bagi setiap ibu. Pada kondisi khusus seperti pada ibu positif HIV, hak itu belum terhapus. Hak itu masih bisa didapatkan dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana telah disebutkan tadi. Dengan menyusui, ibu positif HIV dapat mendapatkan haknya untuk menjalin kedekatan dengan anaknya, sekaligus memenuhi haknya untuk hidup sehat. Ini tentu harus didukung.


Tulisan ini di Re-Post dari Sahad bayu @sahadbayu http://sahadbayu.blogspot.com/2012/12/menyusui-untuk-menggapai-hak-sehat-pada.html

Also Read

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.