Curhat Seorang ODHA Tentang Susahnya Mengakses VL

author

_81745789_blodtest468099501Saat ini diperkirakan ada lebih dari 600.000 orang yang terinfeksi HIV di Indonesia yang diperkirakan setengahnya adalah perempuan dan, lebih dari 6000 orang diantaranya adalah bayi yang tidak berdosa.

Dari estimasi itu, kurang lebih 50 ribu ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) sedang menjalani terapi HIV dengan menggunakan obat Anti Retro Viral (ARV). Terapi dengan menggunakan obat ARV ini, bukan saja bermanfaat guna meningkatkan kualitas kesehatan hidup ODHA serta mengurangi tingkat kesakitan dan kematian diantara komunitas ODHA namun juga dapat berfungsi sebagai salah satu metode pencegahan HIV.

Orang dengan HIV yang berhasil didalam terapi pengobatannya, tidak bisa menularkan HIV ini kepada orang lain. Oleh karena itu, keberhasilan terapi pengobatan menjadi salah satu kunci di dalam kesuksesan mengendalikan epidemi AIDS serta menyelamatkan nyawa ratusan ribu ODHA dari kematian.

Kebanyakan ODHA, saat ini sedang dalam terapi pengobatan dengan menggunakan obat ARV namun sayangnya hanya sedikit dari kami yang punya akses terhadap tes Viral Load (VL) guna memonitor kesuksesan terapi ARV ini. Tes Viral Load adalah tes untuk mengetahui jumlah virus dalam darah.

Panduan dari Kementerian Kesehatan sendiri menyatakan bahwa tes Viral Load hanya disarankan untuk mengetahui kegagalan terapi ARV sehingga banyak dari antara kami baru di rujuk untuk mendapatkan tes ini dalam kondisi hampir menemui kematian akibat terapi ARV yang dijalaninya tidak bekerja dengan baik. ODHA harus di tahap “diduga gagal terapi” baru dirujuk mendapatkan tes Viral Load ini.

Ibu Menteri Kesehatan yang kami hormati,
ODHA sangat membutuhkan tes viral load ini sehingga kami bisa mengetahui keberhasilan terapi ARV yang kami sedang jalani. Hal ini juga guna memotivasi kami agar lebih patuh dalam menjalankan pengobatan HIV yang harus kami jalani seumur hidup. Namun sayangnya, tes Viral Load sulit sekali diakses oleh kebanyakan dari ODHA di Indonesia.

Kesulitan ini dikarenakan minimnya ketersediaan alat tes Viral Load, kurangnya pemahaman di komunitas ODHA akan pentingnya tes pemantauan ini serta yang kerap kali kami temui dari penuturan anggota kelompok kami adalah mahalnya harga tes viral load sehingga tidak terjangkau.
Saat ini, untuk mendapatkan tes Viral Load dibutuhkan biaya sebesar Rp.650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk wilayah Jakarta sampai dengan Rp.1,800,000,-(satu juta delapan ratus ribu rupiah). Bagi ODHA yang bertempat tinggal di luar pulau Jawa. ODHA setidaknya diharapkan sekali dalam setahun melakukan tes Viral Load ini sehingga tingkat kesehatannya bisa terus termonitor.

Ibu Menteri yang kami hormati,
Sebenarnya Kementerian Kesehatan sendiri sudah menyadari pentingnya tes Viral Load ini bagi ODHA. Hal ini terbukti dengan adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan No.129 thn 2013 yang di salah satu pointnya menyebutkan tentang pembebasan biaya pemeriksaan lab untuk tes CD4 dan Viral Load. Sayangnya, surat edaran ini tidak dengan serta merta bisa diaplikasikan di layanan dikarenakan pihak layanan tidak mempunyai mekanisme pendanaan guna menanggung tes yang sangat penting bagi ODHA ini.

Disisi lain, Indonesia mempunyai sebuah skema pembiayaan pengobatan yang bernama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hanya sayangnya, mekanisme ini tidak bisa digunakan untuk menanggung pembiayaan tes Viral Load dikarenakan hal teknis yang masih perlu diatur oleh Kementerian Kesehatan.

Kami meyakini jika JKN mampu mengakomodir tes Viral Load bagi ODHA, setidaknya setahun sekali, maka hal ini akan semakin mendukung pencapaian program penanggulangan AIDS serta mengurangi tingkat kematian dikelompok ODHA akibat kegagalan terapi yang terlambat dideteksi.

Membaca berita dimedia yang menyatakan bahwa tes Viral Load bisa ditanggung JKN cukup melegakan hati kami. Link berita itu kami baca disini
http://health.liputan6.com/read/2379129/pemeriksaan-hivaids-ditanggung-bpjs

Namun sayangnya ini hanya harapan palsu karena sampai saat ini tes Viral Load tetap tidak bisa ditanggung JKN. Kami merasa Kemenkes telah memberikan harapan palsu kepada orang yang terinfeksi HIV.

Maka dari itu, kami berharap Ibu Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, untuk:
Memasukkan tes viral load sebagai komponen yang bisa ditanggung oleh JKN.
Merubah bahasa didalam pedoman pengobatan ARV bagi ODHA dimana Viral Load bukan digunakan sebagai tes untuk mengetahui kegagalan terapi namun digunakan untuk mengetahui keberhasilan terapi.

Kami percaya dengan kesungguhan Kementrian Kesehatan dibawah kepemimpinan Ibu Menteri akan mau mendengarkan aspirasi kami kelompok minoritas ini, dan pastinya upaya ini akan menyelamatkan nyawa ratusan ribu rakyat Indonesia yang terinfeksi HIV. Pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan yang pro rakyat dan kami yakin akan menepati janjinya dalam menempatkan kesehatan sebagai salah satu prioritas didalam Nawacita.

Diceritakan kembali oleh Eky, Koordinator Nasional dari Positive Hope Indonesia (PHI)

Dukung kawan-kawan ini dengan mengisi petisi agar VL dimasukkan ke dalam JKN

Also Read

Tags

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.