Pernyataan Komisi AIDS: Kekerasan dan HIV-AIDS

author

Pernyataan Pers: Komisi Penanggulangan AIDS menyambut Peringatan Hari HAM Sedunia sebagai Penutup Rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional menyambut baik bergulirnya kampanye internasional 16 Hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan mulai tanggal 25 November – 10 Desember 2011 yang diprakarsai sejak tahun 1991 oleh pertemuan perdana Women’s Global Leadership Institute di Center for Women’s Global Leadership (CWGL), USA.

Pemilihan rentang waktu 16 hari kampanye dimulai pada tanggal 25 November yang merupakan hari internasional melawan kekerasan terhadap perempuan dan diakhiri pada tanggal 10 Desember yang dikenal sebagai hari internasional Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tujuan untuk menghubungkan secara simbolik keterkaitan antara kekerasan terhadap perempuan dengan hak asasi manusia dengan penekanan bahwa kekerasan apapun dan kepada siapapun termasuk perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia. Dalam rentang waktu 16 hari ini juga terdapat beberapa tanggal penting lainnya, seperti tanggal 29 November yang adalah Hari Internasional Pembela HAM Perempuan dan tanggal 1 Desember yang adalah Hari AIDS Sedunia.

Namun sungguh disayangkan, belum banyak pihak dapat melihat benang merah antara kekerasan terhadap perempuan sebagai pelanggaran HAM dengan HIV dan AIDS.

Kekerasan terhadap perempuan adalah wujud dari kesenjangan posisi tawar dan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan, yang mengarah pada dominasi dan diskriminasi oleh laki-laki kepada perempuan. Kekerasan terhadap perempuan dapat berupa pemerkosaan, kekerasan seksual, perbudakan seksual, perdagangan perempuan, dan lain-lain. Menurut Catatan Tahunan 2011 yang dirilis oleh Komnas Perempuan, setidaknya terdapat 105.103 kasus kekerasan terhadap perempuan telah ditangani oleh berbagai lembaga di Indonesia, dimana 3.753 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Diperkirakan angka tersebut hanya menunjukkan fenomena gunung es, dimana terdapat lebih banyak lagi kejadian yang belum terlaporkan. Kerapkali korban tidak melapor karena khawatir terhadap stigma sosial yang akan menghakimi perempuan korban.

Mengapa kekerasan terhadap perempuan sangat erat kaitannya dengan infeksi HIV? Penularan HIV dapat terjadi melalui air mani, cairan vagina, darah dan air susu ibu. Secara fisiologis, perempuan memang jauh lebih rentan terinfeksi HIV karena hubungan seks tidak aman, dibandingkan dengan laki-laki. Kekerasan terhadap perempuan semakin meningkatan kerentanan perempuan dengan mengurangi kemampuan perempuan untuk melindungi dirinya dari infeksi HIV. Perempuan seringkali tidak dapat menolak hubungan seks tidak aman atau melakukan negosiasi pemakaian kondom karena terpapar pada kekerasan yang dapat membahayakan dan mengancam jiwa mereka. Kerentanan yang besar juga dihadapi oleh korban perkosaan, dimana seringkali mereka tidak melaporkan kasusnya untuk pertolongan yang tepat baik secara medis, psikologis maupun secara hukum.

Untuk itu upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian khusus dalam upaya penanggulangan AIDS nasional, khususnya dalam rangka mengurangi jumlah infeksi HIV baru pada perempuan di Indonesia. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, perbandingan kumulatif penderita AIDS laki-laki dan perempuan sejak 1987 sampai dengan bulan September 2011 adalah 3:1. Namun data tahun 2011 menunjukkan bahwa proporsi kasus AIDS pada perempuan 34% dan pada laki-laki 62%, 4% yang lain tidak diketahui. Trend ini menunjukkan angka perempuan yang terinfeksi HIV semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini dapat menunjukkan terjadinya feminisasi terhadap epidemi HIV di Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga melaporkan bahwa secara kumulatif, cara penularan yang terbanyak adalah melalui hubungan seksual antara pasangan heteroseksual (54.8%). Secara kumulatif telah dilaporkan jumlah kasus AIDS menurut pekerjaan, pada tahun 1987-2011, Ibu rumah tangga menduduki peringkat ke 3 tertinggi setelah wiraswasta (3473) dan tenaga non professional (2767) yaitu sejumlah 2672, namun pada tahun 2011 jumlah kasus AIDS pada Ibu rumah tangga menduduki rangking tertinggi, sejumlah 288 orang. Sejumlah besar anak-anak juga dilaporkan telah tertular HIV dari ibunya. Persoalan ini sangat serius dan membutuhkan energi dan sumber daya yang besar untuk dapat mengatasinya.

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional telah merencanakan berbagai program untuk mengatasi kesenjangan gender dalam penanggulangan HIV dan AIDS, termasuk upaya agar perempuan dapat melindungi tubuhnya dan membuat keputusan untuk kesehatannya, serta upaya pelibatan laki-laki untuk mengurangi kerentanan infeksi HIV terhadap perempuan. Kami menyerukan keterlibatan semua pihak dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Tidak hanya dari unsur masyarakat sipil yang telah banyak berupaya memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat, tetapi juga pemerintah, baik itu dari unsur legislatif untuk mendorong peraturan perundangan yang responsif gender, unsur eksekutif untuk mendorong perencanaan dan mengalokasikan anggaran untuk meniadakan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan serta unsur yudikatif untuk dapat melihat kekerasan yang dialami oleh perempuan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena perempuan adalah awal dari kehidupan.

Akhir kata, kami berharap bahwa kampanye 16 hari Penghapusan kekerasan terhadap Perempuan yang akan berakhir pada tanggal 10 Desember 2011 ini dapat memperbaharui komitmen kita bersama untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan. Demi tegaknya Hak Asasi Manusia. Demi kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Also Read

Tags

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.