Apa itu JKN, BPJS, dan KIS

author

Kita sering kebingungan dengan ketiga istilah tersebut, sering kali kita dengar kalau ke layanan kesehatan bayar aja pakai BPJS, kan gratis. Lalu ada #SahabatOBS lain yang bertanya, apa bedanya kalau memakai KIS?

Jaminan Kesehatan Nasional atau yang biasa disingkat JKN merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan yang bersifat mandatory atau wajib di ikuti oleh seluruh warga Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat secara layak yang diberikan kepada setiap warga yang telah membayar premi/iuran atau bagi warga yang tidak mampu akan dibayarkan premi nya oleh Pemerintah. Jadi kita memakai JKN ini ngga gratis ya #SahabatOBS, melainkan kita membayar premi tiap bulan layaknya asuransi.

Setidaknya ada 5 komponen pada SJSN, antara lain:
1. Jaminan kesehatan
2. Jaminan kecelakaan kerja
3. Jaminan hari tua
4. Jaminan pensiun
5. Jaminan kematian

Lalu Apa itu BPJS?
BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Apabila dicermati dari namanya, kita akan langsung memahami bahwa BPJS adalah sebuah badan. BPJS adalah sebuah badan hukum atau perusahaan yang bertanggung jawab menyelenggarakan jaminan social.

Kebanyakan orang akan langsung mengaitkan BPJS dengan layanan kesehatan atau rumah sakit. Padahal, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang No.24 tahun 2011 tentang BJPS, ada dua macam BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai perusahaan BPJS Kesehatan berasal dari struktur perusahaan ASKES, sementara BPJS Ketenaga-kerjaan berasal dari Jamsostek, Taspen, dan Asabri yang melebur. Jika BPJS Kesehatan sudah mulai berubah nama serta beroperasi mulai 1 Januari 2014, maka BPJS Ketagakerjaan baru mulai beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015.

Kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari dua golongan yaitu golongan mampu dan tidak mampu. Golongan mampu akan membayar premi sesuai dengan yang ditetapkan setiap bulannya dan bagi golongan tidak mampu preminya akan dibayarkan oleh negara dan disebut dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Terakhir, Apa itu KIS?
KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan kartu identitas keanggotaan BPJS Kesehatan.
Masih banyak yang beranggapan bahwa KIS hanya diperuntukan bagi warga yang tidak mampu agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan dengan gratis. Tapi sebenarnya, sejak 1 Maret 2015, seluruh warga negara Indonesia akan memiliki KIS sebagai bentuk identitas keanggotaan BPJS Kesehatan.

Lalu apa kesimpulannya?
Lebih mudahnya seperti ini, JKN adalah nama dari program nya, BPJS adalah nama yang menyelenggarakan program dan KIS adalah nama kartu keanggotaannya. Sampai sini sudah mengerti kan #SahabatOBS? Lalu kita bilang, mau bayar pakai BPJS, pakai JKN, atau pakai KIS nich?

Also Read

Tags

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.