Perusahaan Dilarang Pecat atau Tolak Karyawan HIV-AIDS

author

images
sumber : google image

Ditulis kembali dari Link http://nasional.rimanews.com/peristiwa/read/20150810/227949/Perusahaan-Dilarang-Pecat-atau-Tolak-Karyawan-HIV-AIDS (Rimanews.com / 10 Agustus 2015)

Rimanews- Direktur Eksekutif Indonesian Business Coalition on AIDS (IBCA) Ramdani Sirait mengatakan perusahaan tidak boleh memecat atau menolak pekerja dengan alasan terinfeksi HIV/AIDS.

“Organisasi Buruh Internasional (ILO) sudah melarang pelaku usaha untuk melakukan diskriminasi berdasarkan HIV/AIDS. Begitu pula dengan pemerintah Indonesia,” kata Ramdani Sirait kepada Antara di Jakarta, Senin (10/8/2015).

Ramdani mengatakan pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Tenaga dan Transmigrasi Nomor KEP.68/MEN/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja telah melarang diskriminasi terhadap orang-orang yang terinfeksi HIV/AIDS.

Menurut Ramdani, tes infeksi HIV/AIDS dilakukan secara sukarela atau “voluntary counselling and testing” (VCT). VCT harus dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan.

“Perusahaan tidak dibenarkan mengetes darah pekerjanya untuk mengetahui apakah ada infeksi HIV/AIDS tanpa persetujuan dan sepengetahuan pekerja atau memaksa pekerja untuk mengikuti VCT,” tuturnya.

Kalaupun pekerja atau calon pekerja bersedia mengikuti VCT, dan hasilnya positif, perusahaan juga tidak diperbolehkan memecat atau menolak calon pekerjanya hanya berdasarkan hasil tes VCT.

“Kalau memang kinerjanya bagus dan berprestasi, perusahaan tidak boleh memecat. Begitu pula dalam proses rekrutmen pekerja, perusahaan tidak boleh menolak calon pekerja karena positif HIV/AIDS meskipun hasil tes rekrutmennya bagus,” katanya.

Ramdani mengatakan perusahaan dan pelaku usaha perlu memberikan pendidikan atau edukasi mengenai HIV/AIDS kepada para pekerjanya supaya tidak sampai tertular dan mengikuti VCT bila perilakunya berisiko.

Menurut Ramdani, kelompok pekerja, terutama yang sering bepergian atau bertugas di daerah yang jauh dari pusat peradaban atau “remote area” adalah orang-orang yang rentan tertular virus HIV.

Perusahaan wajib memberikan edukasi kepada pekerja mengenai perilaku-perilaku yang berisiko tertular HIV/AIDS. Untuk pekerja yang bertugas di “remote area”(daerah terpencil,red) , Ramdani menyarankan agar perusahaan menyediakan fasilitas hiburan dan olahraga.

“Supaya para pekerja di ‘remote area’ teralihkan perhatiannya dari aktivitas-aktivitas yang berisiko tertular HIV/AIDS,” tuturnya.

IBCA didirikan pada Desember 2007 oleh para pelaku usaha yang prihatin terhadap risiko penularan HIV/AIDS di kalangan pekerja.

Infeksi HIV/AIDS terhadap para pekerja akan berakibat pada peningkatan biaya asuransi kesehatan, peningkatan absensi tenaga kerja karena sakit, penurunan produktivitas kerja, peningkatan biaya rekrutmen untuk menggantikan tenaga kerja yang meninggal dan munculnya stigma serta diskriminasi.

Also Read

Tags

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.